You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi mengatakan, seluruh masukan dari berbagai unsur akan ditampung untuk pembahasan ketiga raperda ini.

"Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8).

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Beberapa masukan yang muncul pada RDP ini seperti, kepemilikan kios tidak hanya dibatasi satu pedagang satu kios. Karena jika itu diterapkan, pedagang akan sulit untuk mengembangkan usahanya.

Masukan lainnya terkait penyediaan 20 persen untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di pasar swalayan dan pusat perbelanjaan. Diharapkan tidak ada batasan luasan yang disediakan untuk UMKM.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengakui pihaknya memang membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan raperda ini. Karena nantinya ketiga raperda ini berkaitan dengan para pelaku usaha itu sendiri.

"Makanya sekarang kami minta masukan ke mereka semua, baiknya seperti apa. Kami hanya sebagai regulator, sementara mereka yang akan menjalankan," ucapnya.

Menurut Sri, melalui ketiga raperda pengelolaan pasar ini akan dicarikan pola agar tiga jenis pasar yang diatur bisa berkembang. Di dalam raperda yang baru hanya ada tiga jenis pasar yakni pasar rakyat, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan.

Perlu diketahui, tiga raperda pengelolaan pasar yang sedang dibahas terdiri dari Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Lakukan Percepatan Penanganan Genangan

    access_time22-03-2024 remove_red_eye8576 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Progres Penanganan Tanah Longsor di Kembangan Selatan Capai 90 Persen

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3657 personTP Moan Simanjuntak
  3. Atasi Genangan, Pemprov DKI Siagakan Petugas dan Pompa

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3435 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aplikasi JAKI Disosialisasikan di SMAN 85 Jakarta

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3376 personTP Moan Simanjuntak
  5. Wamen Kominfo Ajak Masyarakat Dukung 12 Karya di Penghargaan PBB, Ada Jalahoaks

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3363 personAldi Geri Lumban Tobing