You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi mengatakan, seluruh masukan dari berbagai unsur akan ditampung untuk pembahasan ketiga raperda ini.

"Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8).

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Beberapa masukan yang muncul pada RDP ini seperti, kepemilikan kios tidak hanya dibatasi satu pedagang satu kios. Karena jika itu diterapkan, pedagang akan sulit untuk mengembangkan usahanya.

Masukan lainnya terkait penyediaan 20 persen untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di pasar swalayan dan pusat perbelanjaan. Diharapkan tidak ada batasan luasan yang disediakan untuk UMKM.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengakui pihaknya memang membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan raperda ini. Karena nantinya ketiga raperda ini berkaitan dengan para pelaku usaha itu sendiri.

"Makanya sekarang kami minta masukan ke mereka semua, baiknya seperti apa. Kami hanya sebagai regulator, sementara mereka yang akan menjalankan," ucapnya.

Menurut Sri, melalui ketiga raperda pengelolaan pasar ini akan dicarikan pola agar tiga jenis pasar yang diatur bisa berkembang. Di dalam raperda yang baru hanya ada tiga jenis pasar yakni pasar rakyat, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan.

Perlu diketahui, tiga raperda pengelolaan pasar yang sedang dibahas terdiri dari Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1982 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1333 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1088 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik