You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Pertimbangkan Kenaikan Pangkat Istimewa Bagi PNS Berprestasi
photo Doc - Beritajakarta.id

PNS Diminta Terus Berinovasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terus menciptakan inovasi pelayanan kepada masyarakat dan menunjukkan prestasi kerja.

Kenaikan pangkat istimewa itu dapat diberikan apabila mereka berprestasi menemukan teknologi atau melakukan kinerja luar biasa

Menurutnya, bagi PNS berprestasi sangat patut diapresiasi. Tidak berlebihan juga jika yang bersangkutan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa.

"Kenaikan pangkat istimewa itu dapat diberikan apabila mereka berprestasi menemukan teknologi atau melakukan kinerja luar biasa," kata Saefullah, Kamis (24/8).

162 PNS Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II

Saefullah menambahkan, kenaikan pangkat istimewa juga bisa diberikan kepada PNS yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli).

"Pungli sangat berbahaya dan mencederai harapan masyarakat. Jadi, kalau ada yang memberikan laporan atau informasi, itu juga saya anggap sebagai prestasi," ujarnya.

Dijelaskannya, layak atau tidaknya PNS diberikan penghargaan harus melalui tahapan seperti, verifikasi dari tim penilai Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sidang presentasi calon penerima kenaikan pangkat istimewa.

"Itu nanti ada tim penilai di BKN. Mereka yang akan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1001 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1001 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye981 personFakhrizal Fakhri