You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama BTT 10.080 Kendaraan Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

10.080 Kendaraan Ditindak Selama Bulan Tertib Trotoar

Selama tiga pekan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), tercatat sudah ada sebanyak 10.080 kendaraan yang ditindak. Penindakan dilakukan mulai dari cabut pentil hingga sanksi tilang.

Sampai 23 Agustus ini sudah ada 10.080 kendaraan yang ditindak. Baik oleh petugas Dishub maupun kepolisian

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, hingga kini, pelanggaran di atas trotoar didominasi kendaraan roda dua. Namun tak sedikit juga kendaraan roda empat yang melanggar.

"Sampai 23 Agustus ini sudah ada 10.080 kendaraan yang ditindak. Baik oleh petugas Dishub maupun kepolisian," ujarnya, kamis (24/8).

1.483 PKL Langgar Trotoar Ditertibkan

Sigit merinci, dari 10.080 kendaraan yang ditindak, 566 unit di antaranya diderek, 938 kendaraan ditilang Dishub, dan 1.022 kendaraan ditilang polisi. Sisanya, 4.820 kendaraan roda dua dan 2.063 kendaraan roda empat dicabut pentil.

"Selain itu juga ada sebanyak 671 kendaraan diangkut oleh Dishub," sambungnya.

Menurut Sigit, kegiatan BTT ini masih akan terus berlangsung hingga 31 Agustus mendatang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih tertib dalam menggunakan trotoar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri