10.080 Kendaraan Ditindak Selama Bulan Tertib Trotoar
Selama tiga pekan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), tercatat sudah ada sebanyak 10.080 kendaraan yang ditindak. Penindakan dilakukan mulai dari cabut pentil hingga sanksi tilang.
Sampai 23 Agustus ini sudah ada 10.080 kendaraan yang ditindak. Baik oleh petugas Dishub maupun kepolisian
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, hingga kini, pelanggaran di atas trotoar didominasi kendaraan roda dua. Namun tak sedikit juga kendaraan roda empat yang melanggar.
"Sampai 23 Agustus ini sudah ada 10.080 kendaraan yang ditindak. Baik oleh petugas Dishub maupun kepolisian," ujarnya, kamis (24/8).
1.483 PKL Langgar Trotoar DitertibkanSigit merinci, dari 10.080 kendaraan yang ditindak, 566 unit di antaranya diderek, 938 kendaraan ditilang Dishub, dan 1.022 kendaraan ditilang polisi. Sisanya, 4.820 kendaraan roda dua dan 2.063 kendaraan roda empat dicabut pentil.
"Selain itu juga ada sebanyak 671 kendaraan diangkut oleh Dishub," sambungnya.
Menurut Sigit, kegiatan BTT ini masih akan terus berlangsung hingga 31 Agustus mendatang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih tertib dalam menggunakan trotoar.