You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Dishub Jamin Mobilitas Bus Sekolah
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Diminta Kaji Pengurangan Anggaran BBM Bus Sekolah

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji ulang pengurangan anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) bus sekolah senilai Rp 5 miliar dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017

Karena koreksinya tinggi sekali ini untuk pembelian BBM sampai Rp 5 miliar

Anggota Banggar DPRD DKI, Syarif mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terdampaknya siswa sekolah karena adanya pengurangan anggaran operasional bus sekolah.

400 Awak Bus Sekolah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Karena koreksinya tinggi sekali ini untuk pembelian BBM sampai Rp 5 miliar. Sementara di lapangan saja bus sekolah sudah jarang tampak," ujarnya dalam Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Kamis (24/8).

Di tempat yang sama, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjamin mobilitas 140 bus sekolah dengan 30 awak tetap optimal meskipun alokasi anggaran pembelian BBM dikurangi Rp 5 miliar dalam KUPA-PPAS Perubahan 2017. Anggaran itu sendiri dikurangi karena pihaknya telah menggunakan Radio Frequency Identification (RFID) dalam setiap pembelian BBM bus sekolah.

"Kita bisa jamin mobilisasi bus sekolah tetap optimal. Kalau pun kurang bisa diantisipasi dengan bus Transjakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati