You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Bangunan Dibongkar Di Rawabuaya
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pembongkaran di Bantaran Kali Mookevart Ricuh

Kericuhan terjadi saat 600 petugas gabungan membongkar 36 bangunan liar di bantaran Kali Mookevart di RT 04 dan 07 RW 02 Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat , Rabu (10/9). Puluhan warga berupaya menghadang alat berat bechoe dan petugas yang akan menertibkan puluhan bangunan tersebut. Tak ayal sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan petugas.

Sesuai aturan, kami sudah melakukan sosialisasi pada warga sejak sebulan yang lalu agar membongkar sendiri bangunannya

Pembongkaran paksa dilakukan petugas lantaran pemilik bangunan tidak menggubris instruksi dari Pemkot  Administrasi Jakarta Barat untuk membongkar sendiri bangunannya. Di bantaran Kali Mookevart tersebut total ada 162 bangunan liar. Pembongkaran dilakukan karena di lokasi tersebut akan dibangun proyek jalan inspeksi untuk mengatasi kemacetan di Jl Daan Mogot.

"Jalan inspeksi tersebut sudah dikerjakan pada pertengahan Juni lalu. Pengerjaannya dimulai dari Kelurahan Kedaung Kaliangke batas Kali Cengkareng Drain hingga Kelurahan Semanan sepanjang delapan kilometer," kata Ali Maulana Hakim, Camat Cengkareng.

Warga Bantaran Kali Mookevart Akan Direlokasi ke Rusun

Saat ini, pengerjaan proyek jalan inpeksi itu baru selesai di tanah milik pengembang sekitar dua kilometer. Sedangkan sisanya merupakan tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum yang kini ditempati ratusan bangunan liar.

"Sesuai aturan, kami sudah melakukan sosialisasi pada warga sejak sebulan yang lalu agar membongkar sendiri bangunannya. Tapi, sampai batas yang ditentukan tetap membandel hingga terpaksa kami bongkar secara paksa," ujar Ali.

Ali mengatakan, bagi warga yang mempunyai sertifikat akan diproses untuk mendapatkan ganti rugi. Selain itu, bagi warga yang memenuhi persyaratan juga akan dicarikan tempat tinggal di rusun.

Sementara itu, salah seorang pemilik bangunan, Ritonga (55) menuturkan, dirinya sudah lebih dari 40 tahun tinggal di bantaran kali. Untuk itu ia meminta Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk memberikan solusi tempat tinggal keluarganya. “Jadi jangan asal bongkar saja dan pikirkan juga kelangsungan untuk kami tinggal,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1214 personDessy Suciati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1104 personAnita Karyati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1084 personFolmer
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1026 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik