60 Kendaraan Bermotor Ditindak di Tambora
Operasi bulan tertib trotoar (BTT) dilangsungkan di Jl Pintu Kecil, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (25/8). Hasilnya, petugas menindak 60 pemilik kendaraan bermotor dan enam lapak serta gerobak milik pedagang kaki lima
(PKL).Kami juga membongkar tiang reklame, memotong pintu teralis besi dan pohon yang berdiri di atas trotoar
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, kegiatan bulan tertib trotoar ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, petugas PPSU, TNI dan Polri.
Bulan Tertib Trotoar Dinilai Efektif Tingkatkan Disiplin Warga"Kami juga membongkar tiang reklame, memotong pintu teralis besi dan pohon yang berdiri di atas trotoar serta barang dagangan milik PKL. Selanjutnya, barang milik pedagang dibawa ke gudang Kebon Jeruk," ujarnya.
Ivand menambahkan, pihaknya juga menggelar sosialisasi kepada warga Jalan Pintu Kecil agar tidak lagi memarkir kendaraan bermotor atau berjualan di atas trotoar.
"Petugas akan diturunkan untuk memastikan trotoar di sepanjang Jalan Pintu Kecil tak lagi dikuasai lapak pedagang dan parkir kendaraan bermotor," tandasnya.