DPRD Setujui Pembiayaan Proyek MRT Fase II
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui pembiayaan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase II (Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan). Persetujuan pembiayaan juga diberikan untuk tambahan dana pembangunan MRT Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI).
Kami telah menyetujui untuk pendanaan MRT Fase II dan tambahan dana MRT Fase I
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, pendanaan MRT Fase II ini diputuskan setelah rapat bersama dengan PT MRT Jakarta. Diharapkan, ke depan Jakarta memiliki banyak moda transportasi yang saling terintegrasi.
"Kami telah menyetujui untuk pendanaan MRT Fase II dan tambahan dana MRT Fase I. Mudah-mudahan ini menjadi satu sejarah bagi DPRD DKI, MRT dan masyarakat Jakarta bahwa untuk pembangunan fase berikutnya bisa segera dimulai," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/8).
Biro Tata Ruang-PT MRT Bahas Ventilation Tower di Bundaran HIMenurut pria yang akrab disapa Sani ini, persetujuan pembiayaan dana MRT ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Mengingat ada beberapa masalah yang harus dijelaskan PT MRT Jakarta terkait pembangunan MRT Fase II.
"DPRD mengambil satu sikap positif bahwa PT MRT ini akan mampu menjalankan pembangunan MRT secara profesional, transparan dan tepat pada waktunya," katanya.
Sani menjelaskan, beberapa pertanyaan krusial dari jajarannya kepada PT MRT antara lain mengenai perbedaan biaya konstruksi MRT Fase I dan Fase I. Di mana biaya biaya konstruksi MRT Fase I sebesar Rp 1 triliun per kilometer, sementara Fase II mencapai Rp 2,7 triliun per kilometer.
"Jawabannya karena Fase II konstruksinya lebih sulit dan di bawah Kali Hayam Wuruk, Gajah Mada, Kota Tua dan seterusnya," ucapnya.
Ia melanjutkan, pertanyaan kedua terkait komitmen pembangunan perumahan rakyat di koridor MRT. Sehingga MRT tidak hanya dinikmati masyarakat menengah ke atas karena tarifnya sekitar Rp 13-15 ribu. Ketiga soal kemauan dan kemampuan integrasi MRT dengan transportasi lainnya seperti Transjakarta, KRL, dan LRT.
Nilai pembiayaan MRT Fase II yang disetujui mencapai Rp 22,5 triliun. Sementara tambahan pembiayaan pembangunan MRT Fase I sebesar Rp 2,5 triliun.