You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-PT MRT Bahas Kebutuhan Regulasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan pembahasan kebutuhan regulasi untuk pemanfaatan ruang bawah tanah.

Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)

Rapat dipimpin langsung Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muhammad Yusuf.

Dikatakan Yusuf, untuk membuat regulasi yang dibutuhkan PT MRT Jakarta, pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

DPRD-PT MRT Bahas Penambahan Dana Infrastruktur MRT

"Kita baru sebatas menginventarisir kebutuhan regulasi yang diperlukan. Regulasi itu nantinya bisa saja berbentuk Peraturan Daerah (Perda)," ujar Yusuf, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/8).

Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar menambahkan, dalam rapat tersebut, pihaknya sebatas menyampaikan peraturan apa saja yang diperlukan.

"Dengan adanya peraturan itu diharapkan proyek MRT tidak menemui hambatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye667 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye656 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye617 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye609 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik