You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
725 Pengurus Masjid Dibekali Bimtek Pemotongan Hewan Kurban
.
photo doc - Beritajakarta.id

725 Pengurus Masjid Dibekali Bimtek Pemotongan Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai tata cara pemotongan hewan kurban kepada 725 pengurus masjid di lima wilayah kota dan kabupaten.

Bimbingan teknis tata cara pemotongan hewan telah diberikan kepada 725 panitia pelaksana dan pengurus masjid

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, bimtek dilakukan agar pengurus masjid mengetahui tata cara pemotongan hewan yang baik dan benar. Termasuk menjaga kebersihan saat melakukan pemotongan hewan kurban.

"Bimbingan teknis tata cara pemotongan hewan telah diberikan kepada 725 panitia pelaksana dan pengurus masjid," ujarnya, Senin (28/8).

Kesehatan 10.998 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa

Ia menyebutkan, dari 725 pengurus masjid, 95 orang di antaranya berasal dari Kepulauan Seribu. Sementara 631 orang sisanya berasal dari lima wilayah kota Jakarta.

"Mereka semua adalah pengurus masjid yang tersebar di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu," katanya.

Darjamuni juga mengungkapkan, sejak 25 Agustus hingga kini, pihaknya sedikitnya telah memeriksa 52.521 ekor hewan kurban dari 736 tempat penampungan. Jumlah itu terdiri dari 18.264 ekor sapi, 719 ekor kerbau, 31.158 ekor kambing, dan 2.380 ekor domba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik