Realisasi Penerimaan Pajak di Kembangan Capai Rp 389 Miliar
Hingga 25 Agustus 2017, tercatat realisasi penerimaan delapan jenis pajak di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, sudah mencapai Rp 389,97 miliar atau sekitar 65,58 persen dari total target yang ditetapkan Rp 594,69 miliar.
Target penerimaan delapan jenis pajak pada triwulan III 2017 yang telah ditetapkan sebesar Rp 446,02 miliar.
Kepala UPPRD Kecamatan Kembangan, Posman Sitorus mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berupaya menggenjot penerimaan delapan jenis pajak daerah sesuai target penerimaan di triwulan III 2017.
"Target penerimaan delapan jenis pajak pada triwulan III 2017 yang telah ditetapkan sebesar Rp 446,02 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan hingga 25 Agustus baru mencapai Rp 389,97 miliar," ujar Posman Sitorus, Selasa (29/8).
Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bakal DikajiIa menjabarkan, target delapan jenis penerimaan pajak hingga akhir 2017 yakni hotel Rp 2,24 miliar, restoran Rp 111,78 miliar, hiburan Rp 14,35 miliar, pajak parkir Rp 8,19 miliar, pajak reklame Rp 23,88 miliar, pajak air tanah Rp 1,49 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp168,26 miliar dan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp 264,47 miliar.
Sedangkan realisasi penerimaan delapan jenis pajak hingga 25 Agustus yakni hotel Rp 1,34 miliar, restoran Rp 75,83 miliar, hiburan Rp 14,73 miliar, pajak parkir Rp 6,20 miliar, pajak reklame Rp 15,18 miliar, pajak air tanah Rp 1,25 miliar, BPHTB Rp 89,3 milliar dan PBB- P2 Rp 186,1 miliar," jelasnya.
Posman menambahkan, untuk menggenjot penerimaan PBB-P2 pihaknya rutin menggelar layanan jemput bola dan pekan panutan pajak di enam kelurahan se-
Kecamatan Kembangan."Ini untuk memudahkan warga membayarkan PBB P2 tanpa perlu datang ke kantor UPPRD," tandasnya.