You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11.039 Pelanggaran Selama Satu Bulan BTT
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelanggaran Trotoar Capai 11.039 Kasus

Hingga 30 Agustus 2017, jumlah pelanggaran selama pelaksanaan bulan tertib trotoar di lima wilayah kota tercatat mencapai 11.039 kasus. Dari jumlah itu, pelanggaran trotoar didominasi kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar.

Sampai 30 Agustus jumlah pelanggaran yang ditindak sudah mencapai 11.039 kasus. Tertinggi di Jakarta Utara

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pelanggaran trotoar paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Utara dengan jumlah 2.959 kasus.

"Sampai 30 Agustus jumlah pelanggaran yang ditindak sudah mencapai 11.039 kasus. Tertinggi di Jakarta Utara," ujarnya, Kamis (31/8).

Sterilisasi Trotoar di Kecamatan Cakung Dipantau Bappeda

Ia melanjutkan, pelanggaran kedua terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah 2.328 kasus. Kemudian disusul di Jakarta Barat sebanyak 2.214 kasus, Jakarta Pusat 2.020 kasus dan Jakarta Timur 1.518 kasus. Adapun jenis pelanggaran sendiri didominasi parkir liar sebanyak 4.740 kasus.

"Ada yang ditilang, cabut pentil dan diderek. Tapi ada juga yang hanya diimbau agar tidak parkir di atas trotoar," katanya.

Yani menambahkan, pihaknya siap kembali menjalankan bulan tertib trotoar jika diperpanjang hingga September 2017 mendatang.

"Kita siap. Karena tujuannya untuk mengedukasi warga dalam menggunakan trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati