Pekan Panutan Pajak di Pasar Minggu Capai Rp 8,9 Miliar
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, pihaknya telah menerima sekitar Rp 8,9 Miliar dari Wajib Pajak (WP) yang telah melaksanakan kewajibannya pada kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 kecamatan Pasar Minggu.
Kami mengundang 30 wajib pajak pada kegiatan ini, namun yang hadir ada 18
"Kami mengundang 30 wajib pajak pada kegiatan ini, namun yang hadir ada 18 ," kata Yuspin, Kamis (31/8).
Dikatakannya, dari 18 Wajib Pajak yang diundangnya tersebut, 13 membayar secara cash kepada bank yang telah disediakan. Sedangnkan lima wajib pajak lainnya membayar melalui cek atau giro.
Perolehan PBB-P2 di Pesanggrahan Sudah Rp 44 Miliar"Sekitar Rp 86 juta dari 13 wajib pajak yang membayar di tempat, sisanya lima wajib pajak melalui cek dan giro hasilnya ada sekitar Rp 8,9 Miliar," katanya.
Diungkapkan Yuspin, hingga saat ini pihaknya terus memonitoring laju pergerakan hasil pembayaran dari para wajib pajak.
"Ini kan masih bergerak terus, kami masih merekap terus. Insya A
llah target tercapai," tandasnya.