You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Lepas Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Lepas 817 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, secara simbolis melepas petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban di pendopo Balaikota, Jumat (1/9) pagi.

Kami bersyukur hingga saat ini belum ditemukan penyakit berbahaya seperti anthrax pada hewan kurban

Tim pemeriksa hewan dan daging kurban ini beranggotakan 817 dari unsur Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Mereka menyebar ke lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulaun Seribu untuk memeriksa hewan kurban yang disembelih warga.

"Pemeriksaan ini telah berlangsung secara rutin mulai hari ini hingga Sabtu. Tahun ini, petugas pemeriksa berjumlah 817 orang yang berasal dari 300 orang dari IPB serta sisanya dari PDHI dan Dinas KPKP," ujar Djarot. 

106.510 Ekor Hewan Kurban di Ibukota Dipastikan Sehat

Ia mengungkapkan, mereka akan memeriksa dan memastikan kesehatan hewan kurban  dan daging yang dipotong layak dikonsumsi warga. 

"Kalau ada penyakit seperti cacingan langsung dimusnahkan. Kami bersyukur hingga saat ini belum ditemukan penyakit berbahaya seperti antraks pada hewan kurban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1965 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye859 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti