Pemasukan Parkir Liar Flyover Cakung Tembus Rp 18 Juta
Bisnis parkir liar di ibu kota memang menggiurkan. Ironisnya, pemasukan yang nominalnya lumayan besar itu hanya dinikmati segelintir oknum pejabat serta organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Salah satu lokasi parkir liar tersebut adalah kolong flyover Cakung, Jakarta Timur. Dari lokasi ini diketahui pemasukan setiap bulannya mencapai Rp 18 juta.
Saya nggak tahu ke mana setorannya. Yang pasti saya dapat upah Rp 50.000 per hari dari sini
Dari lokasi parkir liar kolong flyover Cakung yang sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir ini, setiap harinya mampu menampung sekitar 400 unit sepeda motor. Setiap pemilik yang memarkirkan kendaraanya, juru parkir liar meminta bayaran Rp 2.000 untuk parkir sebentar dan Rp 4.000 untuk parkir lama.
Andi (24), salah satu juru parkir di kolong flyover Cakung menjelaskan, lokasi penitipan liar tersebut beroperasi mulai pukul 06.30 hingga pukul 23.00. Di lokasi parkir ini ada empat orang yang bertugas secara bergantian dengan upah Rp 50.000 per harinya.
RTH Jembatan Cakung Jadi Parkir LiarMenurut Andi, setiap bulan, rata-rata pemasukan yang diperoleh dari jasa parkir liar tersebut hingga Rp 18 juta. Namun sayangnya ia enggan mengungkapkan ke mana saja uang parkir itu mengalir.
"Saya nggak tahu ke mana setorannya. Yang pasti saya dapat upah Rp 50.000 per hari dari sini," ujar Andi, Kamis (11/9).
Andi menambahkan, mayoritas pengendara yang memarkirkan sepeda motornya adalah calon penumpang commuter line. "Setiap pagi mereka menitipkan motor, dan nanti sorenya baru diambil," tuturnya.
Pantauan beritajakarta.com, selain dijadikan lokasi parkir liar, kolong flyover itu juga dimanfaatkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya. Jenis jualan PKL antara lain, CD, mainan anak-anak, sayuran dan buah-buahan.
Camat Cakung, Ali Murtadho mengatakan, pihaknya sudah mendata jumlah PKL dan kendaraan parkir liar. Menurutnya, ada 27 PKL yang mangkal di kawasan tersebut. Kemudian ratusan sepeda motor yang parkir sembarangan.
"Sudah kita bahas di rapim dan akan kita tertibkan. Untuk parkir liar itu kewenangan Sudin Perhubungan. Sementara PKL baru kita yang tertibkan minggu depan," kata Ali.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu berjanji akan segera mengecek lokasi parkir liar tersebut. Menurutnya, apabila di kawasan tersebut tidak ada lahan parkir, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI agar dibuatkan lahan parkir. Namun, jika kawasan itu sudah ada areal parkir resmi, tentunya parkir liar itu akan ditertibkan.
"Kita akan dorong seluruh kendaraan yang parkir di kolong itu agar masuk ke areal parkir resmi. Jika tidak mau ya kita tertibkan," ujar Benhard.
Seperti diketahui, sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
seluruh area flyover di Jakarta harus bebas dari praktik yang tidak semestinya, seperti PKL, tempat jasa parkir, penitipan kendaraan, dan sejenisnya. Untuk penggunaan area tersebut Pemprov DKI akan mengalihfungsikannya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).