You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada Penindakan, Ratusan Motor Masih Kuasai RTH Kolong Flyover Cakung
Taman ruang terbuka hijau yang persis berada dibawah Flyover Cakung samai saat ini masih menjadi ladang bisnis bagi warga sekitar, taman yang peruntukkannya untuk jalur hijau tersebut masih dijadikan tempat parkir ratusan sepeda motor, alhasil taman.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Flyover Cakung Jadi Tempat Penitipan Motor Liar

Rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kolong flyover Cakung, Jakarta Timur yang terkatung-katung, akhirnya dimanfaatkan segelintir warga untuk mengeruk keuntungan. Lahan seluas lebih kurang 20x10 meter tersebut dimanfaatkan menjadi lokasi penitipan motor liar.

Kalau bisa instansi terkait segera bertindak. Warga juga mengharapkan taman segera dibangun

Untuk setiap sepeda motor yang dititipkan dikenakan biaya Rp 4.000, sementara mobil Rp 15.000.  Setiap hari, lokasi penitipan liar tersebut beroperasi mulai pukul 06.30 hingga pukul 23.00.  Puluhan warga menitipkan sepeda motornya, dan selanjutnya mereka menggunakan moda transportasi kereta api (KRL) dari Stasiun Cakung, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penitipan tersebut.

Dari pantauan beritajakarta.com, imbas dari penitipan liar tersebut, kondisi lalu lintas di kawasan itu makin macet, karena banyak pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus saat akan menitipkan kendaraannya. 

Satpol PP Gelar Lomba di Kolong Flyover Klender

“Kalau bisa instansi terkait segera bertindak. Warga juga mengharapkan taman segera dibangun," kata Ahmad (37), seorang warga Cakung, Sabtu (6/9).

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki mengimbau pihak kecamatan dan kelurahan seharusnya cepat sigap menangani hal tersebut. Karena kalau terus dibiarkan area tersebut hanya akan memperkaya para oknum saja, dan tidak memberikan manfaat dan kontribusi bagi Pemprov DKI Jakarta.

“Seharusnya Sudin Pertamanan meminta bantuan Dinas Perhubungan agar lokasi tersebut dibersihkan," ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Timur, Abu Bakar mengaku akan segera menanggapi keluhan warga dengan melakukan penertiban di kolong flyover tersebut.

Seperti diketahui, sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahwa seluruh area flyover di Jakarta harus bebas dari praktik yang tidak semestinya, seperti pedagang kaki lima (PKL), tempat jasa parkir, penitipan kendaraan, dan sejenisnya. Untuk penggunaan area tersebut Pemprov DKI akan mengalihfungsikannya menjadi RTH.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2233 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati