Flyover Cakung Jadi Tempat Penitipan Motor Liar
Rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kolong flyover Cakung, Jakarta Timur yang terkatung-katung, akhirnya dimanfaatkan segelintir warga untuk mengeruk keuntungan. Lahan seluas lebih kurang 20x10 meter tersebut dimanfaatkan menjadi lokasi penitipan motor liar.
Kalau bisa instansi terkait segera bertindak. Warga juga mengharapkan taman segera dibangun
Untuk setiap sepeda motor yang dititipkan dikenakan biaya Rp 4.000, sementara mobil Rp 15.000. Setiap hari, lokasi penitipan liar tersebut beroperasi mulai pukul 06.30 hingga pukul 23.00. Puluhan warga menitipkan sepeda motornya, dan selanjutnya mereka menggunakan moda transportasi kereta api (KRL) dari Stasiun Cakung, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi penitipan tersebut.
Dari pantauan beritajakarta.com, imbas dari penitipan liar tersebut, kondisi lalu lintas di kawasan itu makin macet, karena banyak pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus saat akan menitipkan kendaraannya.
Satpol PP Gelar Lomba di Kolong Flyover Klender“Kalau bisa instansi terkait segera bertindak. Warga juga mengharapkan taman segera dibangun," kata Ahmad (37), seorang warga Cakung, Sabtu (6/9).
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidiki mengimbau pihak kecamatan dan kelurahan seharusnya cepat sigap menangani hal tersebut. Karena kalau terus dibiarkan area tersebut hanya akan memperkaya para oknum saja, dan tidak memberikan manfaat dan kontribusi bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Seharusnya Sudin Pertamanan meminta bantuan Dinas Perhubungan agar lokasi tersebut dibersihkan," ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Timur, Abu Bakar mengaku akan segera menanggapi keluhan warga dengan melakukan penertiban di kolong flyover tersebut.
Seperti diketahui, sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bahwa seluruh area flyover di Jakarta harus bebas dari praktik yang tidak semestinya, seperti pedagang kaki lima (PKL), tempat jasa parkir, penitipan kendaraan, dan sejenisnya. Untuk penggunaan area tersebut Pemprov DKI akan mengalihfungsikannya menjadi RTH.