You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inventarisasi Lahan RPTRA 2018 Ditarget Rampung September
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Inventarisasi Lahan RPTRA 2018 Ditarget Rampung Akhir September

Gubernur DK Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pendataan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ditargetkan, inventarisasi rampung pada akhir September dan dibuatkan peraturan gubernur (Pergub) soal penetapan lokasi pembangunan RPTRA 2018. 

Wali kota data aset kita yang sudah dibebaskan dan bisa dibangun RPTRA

"Fokus kita 2018, bangun minimal 48 lokasi. Wali kota data aset kita yang sudah dibebaskan dan bisa dibangun RPTRA," katanya, Senin (4/9).

48 RPTRA akan Dibangun Tahun 2018

Menurut Djarot, pengoptimalan lahan dapat meminimalisir anggaran pembangunan. Apalagi, lahan-lahan milik SKPD, cukup banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Tidak hanya sekolah, bekas kantor dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) didata. Sehingga masing-masing wali kota dan bupati punya peta agar 48 RPTRA bisa terealisasi," tegasnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, hasil inventarisasi bakal menjadi penentuan lokasi pembangunan RPTRA  2018 mendatang. Nantinya, penentuan lokasi itu dikukuhkan melalui Pergub.

"Lokasi, luasan dan besarannya juga dicantumkan. Targetnya akhir September sudah rampung dan jadi Pergub," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati