You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Triwulan Ketiga 2017, APBD Terserap 38 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Triwulan Ketiga 2017, APBD Terserap 38 Persen

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2017 sudah mencapai Rp 24,6 triliun atau 38 persen dari total pos belanja langsung dan tidak langsung.

Saya yakin, penyerapan APBD tahun ini bisa mencapai lebih dari 85 persen

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati merinci, untuk anggaran belanja langsung terserap Rp 10,6 triliun dari total alokasi anggaran sebesar Rp 35,5 triliun. Sedangkan, belanja tidak langsung terserap Rp 14 triliun dari nilai alokasi Rp 28 triliun.

Disdik akan Maksimalkan Penyerapan DAK PAUD

"Penyerapan di triwulan ketiga tahun ini hampir sama dengan periode yang sama tahun lalu.," kata Tuty, Selasa (5/9).

Menurutnya, pencapaian ini masih dalam kategori normal. Sebab, memang biasanya penyerapan akan meningkat drastis saat memasuki dua bulan di akhir tahun.

Dijelaskan Tuty, total nilai APBD tahun 2017 sebesar Rp 70,19 triliun dengan alokasi untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp 6,69 triliun.

"Saya yakin, penyerapan APBD tahun ini bisa mencapai lebih dari 85 persen. Kalau tahun lalu penyerapannya sebesar 84 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati