You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Lantik Anggota BPSK Periode 2017-2022
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Lantik Anggota BPSK Periode 2017-2022

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, melantik sembilan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) periode 2017-2022. Sembilan anggota yang dilantik itu masing-masing mewakili unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.

Konsumen dan produsen yang baik kita lindungi. 

"Tanggung jawab anggota bukan hanya kepada konsumen, tapi juga kepada dunia usaha. Sebab, rasa aman dan nyaman konsumen akan mendorong perekonomian," ujarnya, Selasa (5/9).

Dinas KUKMP Gelar Seleksi Anggota BPSK 2017-2022

Dijelaskan Djarot, mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota BPSK tidaklah mudah. Ditengah globalisasi yang berjalan dalam mekanisme pasar, mereka harus melindungi konsumen agar tidak ditipu, dirugikan dan direndahkan.

"Termasuk juga melindungi pelaku usaha yang baik, yaitu yang berusaha memenuhi kewajibannya kepada konsumen," tuturnya. 

Untuk menyerap aspirasi dan keluhan konsumen, Djarot mengusulkan agar BPSK memiliki aplikasi. Sehingga konsumen yang merasa dirugikan dapat mengadukan keluhannya tanpa harus datang ke kantor BPSK.

Namun, Djarot juga mengingatkan agar anggota BPSK bisa memilah laporan, mana yang benar-benar keluhan konsumen dan mana laporan yang berdasar untuk ditindaklanjuti. 

"Konsumen dan produsen yang baik kita lindungi. Mari kita bangun dunia usaha yang sehat," tandasnya.

Sembilan nama anggota BPSK periode 2017-2022 yang dilantik sebagai berikut,  Joko Kundaryo, Dariansyah dan Oni Sumarsono mewakili unsur pemerintahan. Sedangkan dari unsur konsumen diwakili Yohanes Tobing, Wiendy Yoeniarti Harahap dan Sularsi, serta dari unsur pelaku usaha, Djainal A Simanjuntak, Imas Naeni dan Noor Ambar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye791 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati