You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait

Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM

Dalam rapat kali ini disepakati kewajiban seluruh pusat berbelanjaan di Ibukota untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diatur dalam raperda.

"Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM," ujar Bestari Barus, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Ia menjelaskan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 45 Raperda tentang Perpasaran. Di mana setiap pengelola pusat perbelanjaan diberikan tanggung jawab untuk turut serta memberdayakan UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pola kemitraan.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menyetujui kewajiban pengelola pusat perbelanjaan memberikan ruang 20 persen bagi UMKM dan IKM ini diatur kembali dalam Raperda tentang Perpasaran. Pengelola pusat perbelanjaan yang dimaksud termasuk mal, supermarket, hypermarket dan sebagainya.

"Karena kita di sini ingin memberikan peluang bagi UMKM untuk mengembangkan usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3869 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik