You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali membahas pasal-pasal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perpasaran dengan Biro Perekonomian DKI Jakarta.

Prinsipnya, Raperda ini bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, pembahasan difokuskan pada ketentuan umum pengaturan penyelenggaraan perpasaran.

"Prinsipnya, Raperda ini bisa mengatur penyelenggaraan perpasaran dan pengembangan daya saing," ujarnya, Kamis (31/8).

152 Pasar di Jakarta Ditarget Raih Sertifikat SNI

Dikatakan Lulung, sapaan akrabnya, selama ini keberadaan swalayan yang menjamur tidak berdampak positif pada masyarakat. Untuk itu dewan meminta konsep yang diterapkan agar keberadaan swalayan benar-benar berdampak positif pada pertumbuhan warung-warung kecil yang ada di masyarakat.

Kepala Biro Perekonomian DKI, Sri Haryati menuturkan dalam rapat pihaknya diminta memaparkan kebijakan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta melalui Raperda Perpasaran. Tentunya, Raperda yang mengacu pada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Perpres dan undang-undang.

"Diharapkan pasar rakyat, swalayan dan pusat perbelanjaan bisa saling terintegrasi serta bersinergi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close