You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dumai Belajar Kelola Wisata di Kepulauan Seribu
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

DPRD Dumai Pelajari Pengelolaan Wisata di Kepulauan Seribu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kepulauan Seribu. Kunjungan tersebut untuk mempelajari pengelolaan wisata di Kepulauan Seribu.

Tujuannya untuk menambah ilmu, khususnya pariwisata di Kepulauan Seribu

"Kunker ini kewajiban kami yang diagendakan setiap masa sidang. Tujuannya untuk menambah ilmu, khususnya pariwisata di Kepulauan Seribu," kata Idrus, Anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, (6/9).

Dikatakan Idrus, dipilihnya Kepulauan Seribu sebagai tempat studi banding, karena Kepulauan Seribu masuk salah satu 10 destinasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kadin DKI Kunker ke Jamkrida Jakarta

"Ini untuk meningkatkan potensi pariwisata, pembangunan berdaya guna dan berhasil untuk kesejahteraan masyarakat kota Dumai," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih, menyambut baik kunjungan anggota DPRD Dumai. Kunjungan ini saling berbagi dan bertukar informasi. Sehingga diharapkan wisata di Kota Dumai semakin baik dan menarik wisatawan.

"Jadi kami saling bertukar informasi. Diharapkan dengan kunjungan ini kami bisa petik pelajaran dan motivasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7707 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6013 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri