You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
CRM Dinilai Percepat Respon Aduan Masyarakat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Aplikasi Crop Disempurnakan Jadi CRM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyempurnakan aplikasi Cepat Respons Opini Publik (CROP) menjadi Citizen Relation Management (CRM).

CRM memiliki fitur yang lebih lengkap dari CROP, sehingga mempermudah pemantauan laporan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengungkapkan, penyempurnaan aplikasi ini bertujuan membantu sekaligus memudahkan koordinasi antara lurah dengan SKPD dalam menyelesaikan laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi Qlue.

"CRM memiliki fitur yang lebih lengkap dari CROP, sehingga mempermudah pemantauan laporan," ujar Premi, Rabu (6/9).

70 Pegawai Dilatih Aplikasi CROP dan Qlue

Dijelaskannya, dalam aplikasi CRM terdapat fitur koordinasi. Jadi, ketika lurah mendapat laporan dan melakukan disposisi yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), indikator lurah berubah biru, dan SKPD terkait merah.

"Kalau SKPD sudah menindaklanjuti laporan warga akan ada penilaian atau poin bagi SKPD terkait. Sedangkan, indikator respons di pihak kelurahan akan berubah menjadi warna hijau," katanya.

Ia menambahkan, bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi CRM terus berjalan di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Bimtek jalan terus, sekarang sedang uji coba di Jakarta Pusat. Kami berharap, penyempurnaan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2749 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1778 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1391 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1318 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1046 personFolmer