You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar dengan Swalayan Diperketat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Biro Perekonomian menyepakati ketentuan jarak antara pasar rakyat dengan pasar swalayan dan sejenisnya diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran sesuai peraturan zonasi yang berlaku.

Kami minta komitmennya agar ini dipatuhi dan diawasi. Menurut saya perketat pengawasan yang paling penting

"Kami minta komitmennya agar ini dipatuhi dan diawasi. Menurut saya perketat pengawasan yang paling penting," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menyampaikan, ketentuan jarak antara pasar rakyat dengan pasar swalayan ini diatur dalam Pasal 48 poin ke-3 Raperda Perpasaran yang hingga kini masih digodok bersama eksekutif. Dalam ketentuan tersebut disebutkan, jarak antara kedua pasar ini merujuk pada aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

DPRD Komitmen Bela Pedagang Kecil di Raperda Perpasaran

"Jadi aturan tersebut sudah mengatur semua soal jarak yang harus dipatuhi. Kenapa kita merujuk pada aturan lama agar tidak terjadi tumpang tindih aturan," katanya.

Ia menambahkan, selain mengacu pada Perda RTRW dan RDTR, ketentuan jarak antara swalayan dan pasar rakyat juga telah dituangkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. Di mana pasar swalayan yang memiliki luas 100 sampai 200 meter persegi harus berjarak radius 0,5 kilometer dari pasar lingkungan dan terletak di sisi jalan lingkungan/kolektor/arteri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2278 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati