You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Semua Pihak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak turut andil dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan

"Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan," ujar Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Yusriah, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap kearifan lokal, khususnya budaya Betawi. Namun implementasi dari perda tersebut harus terus diawasi agar terlaksana dengan baik.

Pemprov DKI Peduli Budaya Betawi

"Karena itu perlu ada pengawasan," katanya.

Ia berkomitmen akan terus mengawasi pelaksanaan perda ini yang dimulai dengan melihat pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Setelah itu kami akan cek seluruh kantor kelurahan dan kecamatan serta hotel-hotel yang ada di Jakarta apakah sudah mengimplementasikan perda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1575 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik