You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Semua Pihak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak turut andil dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan

"Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan," ujar Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Yusriah, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap kearifan lokal, khususnya budaya Betawi. Namun implementasi dari perda tersebut harus terus diawasi agar terlaksana dengan baik.

Pemprov DKI Peduli Budaya Betawi

"Karena itu perlu ada pengawasan," katanya.

Ia berkomitmen akan terus mengawasi pelaksanaan perda ini yang dimulai dengan melihat pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Setelah itu kami akan cek seluruh kantor kelurahan dan kecamatan serta hotel-hotel yang ada di Jakarta apakah sudah mengimplementasikan perda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2258 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2147 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1224 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye988 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye987 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik