You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Semua Pihak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak turut andil dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan

"Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan," ujar Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Yusriah, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap kearifan lokal, khususnya budaya Betawi. Namun implementasi dari perda tersebut harus terus diawasi agar terlaksana dengan baik.

Pemprov DKI Peduli Budaya Betawi

"Karena itu perlu ada pengawasan," katanya.

Ia berkomitmen akan terus mengawasi pelaksanaan perda ini yang dimulai dengan melihat pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Setelah itu kami akan cek seluruh kantor kelurahan dan kecamatan serta hotel-hotel yang ada di Jakarta apakah sudah mengimplementasikan perda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1621 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati