You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Semua Pihak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak turut andil dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan

"Kita mau perda ini setelah diundangkan benar-benar diimplementasikan," ujar Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Yusriah, Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi ini merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap kearifan lokal, khususnya budaya Betawi. Namun implementasi dari perda tersebut harus terus diawasi agar terlaksana dengan baik.

Pemprov DKI Peduli Budaya Betawi

"Karena itu perlu ada pengawasan," katanya.

Ia berkomitmen akan terus mengawasi pelaksanaan perda ini yang dimulai dengan melihat pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Setelah itu kami akan cek seluruh kantor kelurahan dan kecamatan serta hotel-hotel yang ada di Jakarta apakah sudah mengimplementasikan perda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye717 personDessy Suciati
  2. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye707 personAnita Karyati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye665 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye626 personDessy Suciati
  5. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye621 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik