You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi harus segera dijalankan maksimal. Sehingga penyadaran akan budaya di masyarakat bisa lebih cepat.

Ini salah satu upaya pelestarian budaya, ini wajah kita

"Fungsikan aturan ini. Coba apa komitmen kita saat awal penyusunan Perda pelestarian budaya Betawi," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta saat rapat Balegda membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah, Senin (5/12).

Prasetio mengatakan, dengan dijalankannya perda tersebut berarti pelestarian budaya Betawi akan berjalan secara masif.

DKI Gelar Pagelaran Budaya Kita Indonesia

"Ini salah satu upaya pelestarian budaya, ini wajah kita. Saya mohon di kantor kelurahan, kecamatan dan sebagainya terpasang ormanen Betawi," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, Pergub Nomor 229 Tahun 2016 sebagai tindaklanjut amanat Perda Nomor 4 Tahun 2015 perihal Pelestarian Kebudayaan Betawi telah diterbitkan.

"Pergub pelestarian kebudayaan betawi telah diterbitkan dua minggu lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2415 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1195 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye703 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik