You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaksel Tindak 3.056 Kendaraan Selama Agustus
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 3.056 Kendaraan Selama Agustus

Selama pelaksanaan Bulan TertibTrotoar (BTT) tahap pertama, Agustus lalu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 3.056 kendaraan roda dan roda empat serta angkutan umum. 

Total hasil denda yang dibayarkan 113 pemilik kendaraan yang diderek sekitar Rp 56,5 juta

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap kendaraan bermotor pelanggar  Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar ini berupa, cabut pentil (OCP), penderekan serta tilang BAP. 

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

Dijabarkan Christianto, untuk tindakan cabut pentil dikenakan terhadap 1.391 sepeda motor, 581 mobil dan 638 bajaj. Sedangkan yang diderek tercatat ada 113 kendaraan roda empat. Kendaraan umum yang terkena tilang BAP Dishub sebanyak 245 dan 88 motor diangkut Satpol PP. 

Dilanjutkannya, untuk kendaraan yang terkena derek pihaknya menerapkan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu per hari, sesuai aturan yang berlaku. 

"Total hasil denda yang dibayarkan 113 pemilik kendaraan yang diderek sekitar Rp 56,5 juta. Mereka bayar langsung ke Bank DKI,"katanya, Jumat (8/9). 

Christianto berharap, penerapan sanksi denda dan tindakan yang diterapkan ini bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik kendaraan. Sehingga, mereka tidak lagi melintas atau parkir di atas trotoar.    

"Diharapkan mampu memberikan efek jera agar para pengendara itu tidak lagi melanggar aturan. Sebab, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati