You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Bumi Bangunan di Taman Sari Capai Rp 88,89 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Bumi Bangunan di Taman Sari Capai Rp 88,89 Miliar

Hingga 7 September 2017, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB - P2) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, tercatat sudah mencapai Rp88,89 miliar atau 89 persen dari target yang ditetapkan Rp 99,88 miliar.  

Kami akan menggelar layanan jemput bola dan pemasangan stiker guna optimalisasi penerimaan PBB P2

Kepala  Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, selama periode Januari hingga Agustus, penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 85,94 miliar. Jumlah ini, meningkat 24 persen dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 50,8 miliar. 

Transaksi Pajak Bumi Bangunan Melalui Bank DKI Capai Rp 3,7 Triliun

"Realisasi penerimaan PBB P2 hingga akhir Agustus 2017 mengalami kenaikan sekitar 24 persen bila dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya," ujarnya. 

Andri mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini terus berupaya agar pencapaian penerimaan  PBB P2 hingga akhir tahun 2017 bisa maksimal guna mencapai  target penetapan sebesar Rp 99,88 miliar. 

 

"Kami akan menggelar layanan jemput bola dan pemasangan stiker guna optimalisasi penerimaan PBB P2," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30047 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2705 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2249 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1301 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri