Parkir Liar, 15 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang
access_time Jumat, 08 September 2017 16:28 WIB
remove_red_eye 1453
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Belasan kendaraan ditindak oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat akibat terparkir liar di trotoar dan bahu Jalan Teluk Betung serta Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
Mereka kedapatan parkir di atas trotoar dan bahu jalan, langsung kita amankan
Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, dari dua kawasan tersebut, pihaknya berhasil menindak 15 kendaraan.
"Mereka kedapatan parkir di atas trotoar dan bahu jalan, langsung kita amankan," ujar Harlem, Jumat (8/9).
Sudinhub Jaksel Tindak 3.056 Kendaraan Selama AgustusHarlem merinci, dari 15 kendaraan tersebut, sembilan motor diangkut, satu kendaraan roda empat di-BAP tilang Sudinhub dan empat kendaraan di-BAP polisi. Sedangkan satu kendaraan roda empat dicabut pent
il."Kendaraan yang diangkut kita bawa ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat," tandasnya.