You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Diminta Maksimalkan Sosialisasi Perda
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD Diminta Maksimalkan Sosialisasi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memaksimalkan sosialisasi peraturan daerah (perda) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Karenanya SKPD harus konsisten. Untuk semua perda yang selesai kami sahkan lewat paripurna harus segera disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, sosialisasi perda perlu dilakukan untuk mengantisipasi kesalahpemahaman warga ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan.

"Karenanya SKPD harus konsisten. Untuk semua perda yang selesai kami sahkan lewat paripurna harus segera disosialisasikan," ujarnya, Sabtu (9/9).

Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Pria yang akrab disapa Lulung ini berharap minimnya pengetahuan warga terhadap Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi tidak terulang. Di mana dalam aturan itu telah disebutkan kewajiban bagi pemilik mobil untuk memiliki garasi.

"Kami minta itu tidak terulang," singkatnya.

Ia pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat agar mengintruksikan para wali kota dan bupati untuk menggencarkan sosialisasi perda terhadap warganya masing-masing.

"Sosialisasi dari wali kota bisa diturunkan sampai tingkat RW agar sosialisasinya efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1474 personTiyo Surya Sakti
  2. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1443 personFolmer
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1399 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1326 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik