You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Diminta Maksimalkan Sosialisasi Perda
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD Diminta Maksimalkan Sosialisasi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memaksimalkan sosialisasi peraturan daerah (perda) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Karenanya SKPD harus konsisten. Untuk semua perda yang selesai kami sahkan lewat paripurna harus segera disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, sosialisasi perda perlu dilakukan untuk mengantisipasi kesalahpemahaman warga ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan.

"Karenanya SKPD harus konsisten. Untuk semua perda yang selesai kami sahkan lewat paripurna harus segera disosialisasikan," ujarnya, Sabtu (9/9).

Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Pria yang akrab disapa Lulung ini berharap minimnya pengetahuan warga terhadap Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi tidak terulang. Di mana dalam aturan itu telah disebutkan kewajiban bagi pemilik mobil untuk memiliki garasi.

"Kami minta itu tidak terulang," singkatnya.

Ia pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat agar mengintruksikan para wali kota dan bupati untuk menggencarkan sosialisasi perda terhadap warganya masing-masing.

"Sosialisasi dari wali kota bisa diturunkan sampai tingkat RW agar sosialisasinya efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye896 personBudhi Firmansyah Surapati