You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Peringatkan Tempat Usaha Diduga Cemari Saluran Penghubung
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Peringatkan Tempat Usaha Diduga Buang Limbah ke Saluran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha yang diduga membuang limbah ke saluran penghubung di Jalan Yusuf III, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (11/9).

Atas pembuangan limbah di saluran air, pemilik usaha telah diberikan peringatan

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, pihaknya memberi peringatan kepada pemilik usaha tersebut, setelah melakukan sidak ke lokasi bersama jajaran Kelurahan Sukabumi Utara dan Suku Dinas Lingkungan Hidup.

"Atas pembuangan limbah di saluran air, pemilik usaha telah diberikan peringatan," kata Imron.

PAL Jaya akan Gelar FGD Soal Air Limbah

Ia mengungkapkan, pemilik usaha telah mengakui membuang limbah tinta sablon ke saluran penghubung tanpa diolah terlebih dahulu akibatnya menimbulkan bau tak sedap.

"Pemilik telah membuat surat pernyataan yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan membuang limbah ke saluran air," ungkapnya.

Lurah Sukabumi Utara, Romelih menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sehingga tidak ada lagi pencemaran limbah ke saluran air. "Memang, limbah yang dibuang tidak mengandung zat berbahaya, namun menimbulkan bau tak sedap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6315 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1981 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1579 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati