You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Peringatkan Tempat Usaha Diduga Cemari Saluran Penghubung
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Peringatkan Tempat Usaha Diduga Buang Limbah ke Saluran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha yang diduga membuang limbah ke saluran penghubung di Jalan Yusuf III, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (11/9).

Atas pembuangan limbah di saluran air, pemilik usaha telah diberikan peringatan

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, pihaknya memberi peringatan kepada pemilik usaha tersebut, setelah melakukan sidak ke lokasi bersama jajaran Kelurahan Sukabumi Utara dan Suku Dinas Lingkungan Hidup.

"Atas pembuangan limbah di saluran air, pemilik usaha telah diberikan peringatan," kata Imron.

PAL Jaya akan Gelar FGD Soal Air Limbah

Ia mengungkapkan, pemilik usaha telah mengakui membuang limbah tinta sablon ke saluran penghubung tanpa diolah terlebih dahulu akibatnya menimbulkan bau tak sedap.

"Pemilik telah membuat surat pernyataan yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan membuang limbah ke saluran air," ungkapnya.

Lurah Sukabumi Utara, Romelih menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sehingga tidak ada lagi pencemaran limbah ke saluran air. "Memang, limbah yang dibuang tidak mengandung zat berbahaya, namun menimbulkan bau tak sedap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1735 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1111 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye974 personTP Moan Simanjuntak