You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan

Satu titik tiang reklame tak berizin yang berdiri di Jalan Tomang Raya, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (11/9) malam ditertibkan petugas gabungan dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat), Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) , Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI.

Tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh.

Kepala Seksi Ops Sudin Gukarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, sebanyak tiga tim unit beserta peralatan dikerahkan dalam penertiban tiang reklame tersebut.

"Penertiban atas laporan Camat Palmerah yang meminta tiang reklame dicopot karena kondisinya miring dan nyaris roboh," ujarnya.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

Sementara Kepala UPPRD Palmerah, Sigit Paryono menjelaskan, pemilik sudah lama tidak mengurus perpanjangan izin reklame. Ia menambahkan, penertiban digelar malam hari guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.  

 

"Kontennya sudah lama tidak ada. Jadi, posisinya tidak ada materi di tiang reklame yang terpasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati