Bisnis di Jakarta Terus Dipermudah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mengimplementasikan debirokratisasi dan deregulasi proses investasi untuk mendukung kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB).
DKI Jakarta dan Surabaya sangat berkontribusi pada penilaian EoDB di Indonesia
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, DKI Jakarta dan Surabaya menjadi tolok ukur kemudahan melakukan bisnis di Indonesia.
"DKI Jakarta dan Surabaya sangat berkontribusi pada penilaian EoDB di Indonesia. Peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia sudah naik 15 peringkat dari 106 menjadi 91," ujar Dhany, Selasa (11/9).
Semester Awal 2017, Investasi di DKI Capai Rp 48,6 TriliunDijelaskannya, selain mempermudah dan mempercepat proses perizinan, inovasi terhadap pelayan publik juga dapat mendukung target agar Indonesia masuk 35 besar EoDB.
"Jakarta sendiri segera mengoperasikan Mal Pelayanan Publik sebagai one stop service berbagai pelayanan pusat dan daerah," terangnya.
Dhany menambahkan, pola pikir pelayanan terhadap masyarakat perlu diubah. Tujuannya, agar Indonesia bisa menjadi negara dengan pelayanan publik tingkat dunia di masa mendatang.
"Perlu diubah, yang tadinya dilayani jadi melayani. Proses juga harus dipercepat, yang
tadinya dua hari bisa selesai satu jam," tandasnya