You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPRI Sekda Provinsi Jawa Timur Kunker ke Jamkrida Jakarta
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

KPRI Setdaprov Jawa Timur Kunker ke Jamkrida Jakarta

Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sekretariat Daerah Provinsi (KPRI Setdaprov) Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Jamkrida Jakarta.

Jamkrida Jakarta telah berkembang cukup signifikan

Ketua KPRI Setdaprov Jawa Timur, Abdul Mughni mengatakan, dirinya bersama jajaran pengurus KPRI Setdaprov Jawa Timur ingin mengetahui langsung perkembangan PT Jamkrida Jakarta.

"Jamkrida Jakarta telah berkembang cukup signifikan. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Abdul, di Kantor PT Jamkrida Jakarta, Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).

Jamkrida Jakarta-Pembangunan Sarana Jaya Sepakati Kerja Sama Surety Bond

Sementara, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengungkapkan, dirinya menyambut baik adanya kunker dari KPRI Setdaprov Jawa Timur.

"Saya senang dengan kunjungan seperti ini. Jadi, silaturahmi terjaga dengan baik dan dapat saling berbagi informasi," terangnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan ini dirinya menyampaikan hal-hal terkait PT Jamkrida Jakarta yang meliputi profil, produk dan kinerja.

"Tadi, kita juga melakukan diskusi agar sama-sama memperoleh masukan untuk pengembangan usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri