You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jamkrida Akan Rubah Struktur Organisasi Perusahaan
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Jamkrida Jakarta akan Tambah Struktur Organisasi Perusahaan

Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jakarta akan menambah struktur organisasi perusahaan. Penambahan ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi kinerja perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Struktur organisasi baru diharapkan bisa meninkatkan performa kerja perusahaan dan pelayanan

Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif menuturkan, penambahan struktur organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini.

"Sesuai permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami akan melakukan penyesuaian struktur organisasi perusahaan," kata Chusnul, Selasa (29/8).

PT Jamkrida Jakarta Terus Tingkatkan Kinerja

Dijelaskannya, sebagai lembaga penjaminan kredit, diperlukan penambahan struktur oragnisasi untuk fungsi penjaminan, pemasaran, manajemen resiko, pengawasan dan fungsi kepatuhan. Selain itu, kita juga perlu menambah komisaris, direksi, dan komite audit.

"Struktur organisasi baru diharapkan bisa meningkatkan performa kerja perusahaan dan pelayanan. Khususnya, bagi usaha kecil dan menengah (UKM)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1759 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1418 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1199 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1138 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik