You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPRI Sekda Provinsi Jawa Timur Kunker ke Jamkrida Jakarta
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

KPRI Setdaprov Jawa Timur Kunker ke Jamkrida Jakarta

Koperasi Pegawai Republik Indonesia Sekretariat Daerah Provinsi (KPRI Setdaprov) Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Jamkrida Jakarta.

Jamkrida Jakarta telah berkembang cukup signifikan

Ketua KPRI Setdaprov Jawa Timur, Abdul Mughni mengatakan, dirinya bersama jajaran pengurus KPRI Setdaprov Jawa Timur ingin mengetahui langsung perkembangan PT Jamkrida Jakarta.

"Jamkrida Jakarta telah berkembang cukup signifikan. Sehingga, bisa menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Abdul, di Kantor PT Jamkrida Jakarta, Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).

Jamkrida Jakarta-Pembangunan Sarana Jaya Sepakati Kerja Sama Surety Bond

Sementara, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma'arif mengungkapkan, dirinya menyambut baik adanya kunker dari KPRI Setdaprov Jawa Timur.

"Saya senang dengan kunjungan seperti ini. Jadi, silaturahmi terjaga dengan baik dan dapat saling berbagi informasi," terangnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan ini dirinya menyampaikan hal-hal terkait PT Jamkrida Jakarta yang meliputi profil, produk dan kinerja.

"Tadi, kita juga melakukan diskusi agar sama-sama memperoleh masukan untuk pengembangan usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22985 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1829 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1103 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri