You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD Hapus Aset di Jl Pulomas Selatan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

BPAD Hapus Aset Jalan Lingkungan di Kampung Baru

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menghapus aset jalan lingkungan atau MHT di Kampung Baru, Jl Pulomas Selatan, RT 16/07, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Aset jalan lingkungan yang dihapus memiliki luas kurang lebih 541meter persegi

Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menuturkan, terkait penghapusan aset jalan MHT ini telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017 tentang Penyerahan dan Pelepasan Atas Hak Tanah Jalan MHT tersebut.

"Aset jalan lingkungan yang dihapus memiliki luas kurang lebih 541meter persegi," kata Firdaus, Kamis (14/9).

Dijelaskannya, saat ini Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2017 tentang Persetujuan DPRD terhadap Penjualan dan Penghapusan Tanah dan Konstruksi Jalan Milik Pemprov DKI juga sudah diterbitkan.

"Ada juga surat dari Dinas PM dan PTSP terkait perpanjangan izin lokasi," ujarnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan penghapusan aset atau rencana penutupan jalan lingkungan ini sudah disosialisasikan kepada warga maupun tokoh masyarakat setempat.

"Warga setempat bisa menggunakan jalan alternatif yakni, Jalan Metro Jaya serta jalan lingkungan lainnya untuk menuju Jalan Pulomas Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2096 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1021 personNurito
  5. Cabor Layar Jakarta Raih Emas Pertamanya di PON XXI

    access_time12-09-2024 remove_red_eye803 personAldi Geri Lumban Tobing