Pengurus Paguyuban Pengelola RPTRA di Jakut Dikukuhkan
Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengukuhkan Paguyuban Pengelola RPTRA se Jakarta Utara, Kamis (14/9). Di wilayah ini terdapat 42 RPTRA, masing-masing memiliki enam pengurus.
Kita berharap kinerja pengelola RPTRA ini semakin ditingkatkan. Kekompakan dan kerjasama yang baik menjadi modal utama dalam mengelola RPTRA
Murad mengatakan, pengurus paguyuban RPTRA yang dikukuhkan ini memiliki masa bakti periode tahun 2017-2019. Ia optimis dan yakin, para pengurus ini dapat mengelola RPTRA dengan baik dan melayani masyarakat secara maksimal.
"Kita berharap kinerja pengelola RPTRA ini semakin ditingkatkan. Kekompakan dan kerjasama yang baik menjadi modal utama dalam mengelola RPTRA," kata Murad, di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan, Koja.
DKI Dukung Kampanye Bulan Kepedulian Kanker PayudaraSementara, Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Happy Farida menambahkan, mereka yang dikukuhkan adalah perwakilan pengelola RPTRA di Jakarta Utara. Dengan pengukuhan ini diharapkan para pengelola bekerja lebih maksimal.
"Dengan pengukuhan ini, kita harapkan para pengelola dapat menyelesaikan tugasnya. Menampung dan mencarikan jalan keluar setiap pers
oalan yang dihadapi masyarakat," tandasnya.