You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar FGD Bertemakan Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar FGD Pertanahan

Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) terkait pertanahan dengan tema "Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat.

Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum

Pantauan Beritajakarta, dalam FGD ini menghadirkan Tenaga Ahli Hukum Pertanahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, R Sodikin Arifin sebagai narasumber.

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana mengatakan, materi ‎yang diberikan ahli hukum pertanahan tersebut meliputi kekuatan bukti hak-hak atas tanah seperti girik, eigendom verponding dan yang lainnya.

Penginputan Data Aset Sudah 80 Persen

"Kami perlu masukan dan tambahan pemahaman. Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum," ujar Yayan, usai pelaksanaan FGD di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9).

Menurutnya, aset-aset lahan yang dimiliki Pemprov DKI tidak jarang ada yang mengugatnya. Sehingga, dengan alasan hak yang dimiliki perlu diketahui kekuatan hukumnya.

"Dalam penanganan perkara di pengadilan tentu diperlukan bukti-bukti yang kuat agar bisa menang dalam sengketa tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3689 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye961 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye936 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye888 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye825 personAldi Geri Lumban Tobing