You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar FGD Bertemakan Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar FGD Pertanahan

Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) terkait pertanahan dengan tema "Masalah Status Tanah Hak Milik Adat vs Sertifikat.

Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum

Pantauan Beritajakarta, dalam FGD ini menghadirkan Tenaga Ahli Hukum Pertanahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, R Sodikin Arifin sebagai narasumber.

Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana mengatakan, materi ‎yang diberikan ahli hukum pertanahan tersebut meliputi kekuatan bukti hak-hak atas tanah seperti girik, eigendom verponding dan yang lainnya.

Penginputan Data Aset Sudah 80 Persen

"Kami perlu masukan dan tambahan pemahaman. Tujuannya, agar seluruh jajaran Biro Hukum DKI bisa menangani perkara aset tanah dengan baik saat ada kasus hukum," ujar Yayan, usai pelaksanaan FGD di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9).

Menurutnya, aset-aset lahan yang dimiliki Pemprov DKI tidak jarang ada yang mengugatnya. Sehingga, dengan alasan hak yang dimiliki perlu diketahui kekuatan hukumnya.

"Dalam penanganan perkara di pengadilan tentu diperlukan bukti-bukti yang kuat agar bisa menang dalam sengketa tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1563 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1562 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik