You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Taman Sari
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Segel Satu Tempat Karaoke di Taman Sari

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, melakukan penyegelan terhadap salah satu tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Penyegelan sebagai bentuk antisipasi lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba.

Bila nanti memang tidak terbukti kita akan buka segelnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penyegelan sebagai tindaklanjut teguran keras dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, pada 15 Mei lalu. Dalam surat bernomor 2033/-1.858.2, disebutkan bahwa kegiatan usaha harus dipastikan bersih dari peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba.

"Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap karyawan serta pengunjung terkait peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba," katanya, Sabtu (16/9).

Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Surat itu juga menyebutkan bila setelah peringatan itu masih ditemukan adanya narkoba, usaha akan ditutup dan pemilik tidak diperkenankan membuka kembali usaha sejenis.

Yani menambahkan, meski saat ini kepolisian belum memberikan keterangan tertulis perihal temuan di karaoke tersebut, pihaknya tetap melakukan penyetopan operasional sementara sebagai bentuk antisipasi.

"Bila nanti memang tidak terbukti kita akan buka segelnya. Tapi kalau memang keterangan tertulis menjelaskan ada pelanggaran, penutupan sifatnya permanen," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6347 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1831 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati