You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Taman Sari
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Segel Satu Tempat Karaoke di Taman Sari

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, melakukan penyegelan terhadap salah satu tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Penyegelan sebagai bentuk antisipasi lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba.

Bila nanti memang tidak terbukti kita akan buka segelnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penyegelan sebagai tindaklanjut teguran keras dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, pada 15 Mei lalu. Dalam surat bernomor 2033/-1.858.2, disebutkan bahwa kegiatan usaha harus dipastikan bersih dari peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba.

"Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap karyawan serta pengunjung terkait peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba," katanya, Sabtu (16/9).

Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Surat itu juga menyebutkan bila setelah peringatan itu masih ditemukan adanya narkoba, usaha akan ditutup dan pemilik tidak diperkenankan membuka kembali usaha sejenis.

Yani menambahkan, meski saat ini kepolisian belum memberikan keterangan tertulis perihal temuan di karaoke tersebut, pihaknya tetap melakukan penyetopan operasional sementara sebagai bentuk antisipasi.

"Bila nanti memang tidak terbukti kita akan buka segelnya. Tapi kalau memang keterangan tertulis menjelaskan ada pelanggaran, penutupan sifatnya permanen," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1795 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1700 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik