Ada Peredaran Narkoba, Tempat Hiburan Bakal Ditutup Permanen
access_time Sabtu, 16 September 2017 20:03 WIB
remove_red_eye 2229
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi penutupan permanen bagi tempat hiburan malam yang kedapatan ada praktik peredaran narkoba.
Pemerintah itu punya tanggung jawab dasar untuk melindungi warganya
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sanksi tegas harus dilakukan untuk kepentingan warga Jakarta.
"Pemerintah itu punya tanggung jawab dasar untuk melindungi warganya," ujar Djarot, Sabtu (16/9).
350 Anggota DWP Ikuti Seminar Bahaya NarkobaMenurutnya, kebijakan-kebijakan tegas perlu diterapkan di Jakarta. Tujuannya, agar hal-hal yang tidak baik bisa dicegah, termasuk penyalahgunaan narkoba.
"Saya sudah berulang kali sampaikan kepada para pengelola hiburan malam. Kalau jadi tempat peredaran narkoba, nggak usah lama-lama langsung kita tutup," tandasnya.