You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E akan Integerasikan Program Pemberantasan Narkoba
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi E Ingin Integrasikan Program Pemberantasan Narkoba

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menginginkan pemberantasan narkoba yang dijalankan masing-masing instansi dibuat menjadi program terintegrasi.

Kita mau semua gerakan tentang pemberantasan narkoba ini terintegerasi

Langkah ini dinilai perlu dilakukan menyusul kembali maraknya kasus narkoba yang terjadi belakangan ini.

"Kita mau semua gerakan tentang pemberantasan narkoba ini dibuat terintegrasi. Dilaksanakan dengan satu program tapi menyangkut banyak aksi," ujar Ashraf Ali, anggota Komisi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/7).

Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP

Menurut Ashraf, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan masing-masing lembaga, organisasi, atau komisi dengan banyak program kurang berdampak langsung. 

"Ini sudah sangat membahayakan negara. Di Jakarta narkoba ini peredarannya juga sudah luar biasa," katanya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma menyebutkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Tapi perlu pembahasan yang luas dengan banyak pihak untuk melakukan aksi serius hingga ke akarnya.

"Peredaran dipicu karena pengangguran pastinya. Ini juga perlu kita pikirkan dan dicarikan solusinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23933 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri