You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKK Tunas Harapan Pulogebang Belajar Berkebun di Taman Adipura////////
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelompok PKK Diajak Bercocok Tanam di Taman Adipura

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mengajak Kelompok PKK Tunas Harapan RT 13/8, Pulogebang, Cakung bercocok tanam di Taman Adipura yang berada di areal kantor wali kota setempat.

Kebun percontohan di Taman Adipura memiliki luas 20 meter persegi. Di sana kita siapkan 13 rak verticulture yang bisa ditanami berbagai tanaman

"Kebun percontohan di Taman Adipura memiliki luas 20 meter persegi. Di sana kita siapkan 13 rak verticulture yang bisa ditanami berbagai tanaman," ujar Agung Priambodo, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Senin (18/9).

Agung menjelaskan, pasca panen sawi manis, pakcoy, cabe dan bayam, pihaknya kali ini kembali menanam sayuran dengan mengajak Kelompok PKK Tunas Harapan.

Dinas KPKP Panen Sawi Pagoda dan Salada di Halaman Kantor

"Kita akan tanam dulu kangkung dan bayam. 20 hari ke depan sudah dapat dipanen lagi," katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok PKK Tunas Harapan RT 13/08, Hasna menuturkan, sejak dua tahun lalu, kelompoknya hanya melakukan budidaya lidah buaya, toga dan kan lele di atas lahan seluas 200 meter persegi.

"Kali ini kita coba mengembangkan sayuran, baik di lahan terbuka maupun dengan cara verticulture dan hidroponik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati