Pemkot Jakbar Cari Solusi Soal Penutupan Jalan di Kedoya Utara
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, terus berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan penutupan ruas jalan di Jalan Raya Panjang, Kedoya Utara. Penutupan ini dilakukan ahli waris lahan yang merasa belum menerima ganti rugi dari pengembang.
Perlu ada langkah konkret untuk menyelesaikannya
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk mengetahui secara pasti lahan sekitar 1.500 meter persegi yang ditutup tersebut.
BPAD Hapus Aset Jalan Lingkungan di Kampung Baru"Lahan yang saat ini telah dibangun jalan merupakan fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang kepada Pemprov DKI," ujar Fredy Setiawan, Selasa (19/9).
Ia mengungkapkan, untuk mengetahui apakah ahli waris memang belum menerima ganti rugi dari pengembang, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama instansi terkait.
"Jika memang benar belum menerima ganti rugi, perlu ada langkah konkret untuk menyelesaikannya," ucap Fredy.
Kepala UPT Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Eko Kardiyanto menjelaskan, pihaknya akan memastikan apakah berkas lahan fasos-
fasum yang telah diserahkan oleh pengembang termasuk di lahan yang ditutup saat ini."Kami akan bahas masalah ini bersama pihak terkait," tandasnya.