You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Akan Selesaikan Penutupan di ruas Jalan Raya Panjang
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Cari Solusi Soal Penutupan Jalan di Kedoya Utara

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, terus berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan penutupan ruas jalan di Jalan Raya Panjang, Kedoya Utara. Penutupan ini dilakukan ahli waris lahan yang merasa belum menerima ganti rugi dari pengembang. 

Perlu ada langkah konkret untuk menyelesaikannya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk mengetahui secara pasti lahan sekitar 1.500 meter persegi yang ditutup tersebut.  

BPAD Hapus Aset Jalan Lingkungan di Kampung Baru

"Lahan yang saat ini telah dibangun jalan merupakan fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang kepada Pemprov DKI," ujar Fredy Setiawan, Selasa (19/9). 

Ia mengungkapkan, untuk mengetahui apakah ahli waris memang belum menerima ganti rugi dari pengembang, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama instansi terkait. 

"Jika memang benar belum menerima ganti rugi, perlu ada langkah konkret untuk menyelesaikannya," ucap Fredy. 

Kepala UPT  Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Eko Kardiyanto menjelaskan, pihaknya akan memastikan apakah berkas lahan fasos-fasum yang telah diserahkan oleh pengembang termasuk di lahan yang ditutup saat ini.

"Kami akan bahas masalah ini bersama pihak terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati