You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Fungsi Rumah Dinas Camat dan Lurah Dioptimalkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Fungsi Rumah Dinas Camat-Lurah Dioptimalkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta fungsi rumah dinas (rumdin) camat dan lurah dioptimalkan.

Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, fasilitas rumah dinas ini disiapkan untuk memudahkan lurah dan camat memberikan layanan kepada warga.

"Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/9).

Komisi A Evaluasi Serapan Anggaran SKPD dan UKPD

Syarif menyebutkan, rumah dinas tersebut disiapkan untuk menunjang produktifitas camat dan lurah sebagai pelayan masyarakat.

"Nyatanya memang camat dan lurah itu tidak ada waktu libur. Sabtu, Minggu tetap masuk. Karena itu fungsi rumah dinas ini harus dioptimalkan," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengakui ada sejumlah rumah dinas yang saat ini tidak di tempati camat dan lurah. Pihaknya pun kepada jajaran pemerintah kota untuk mengingatkan kembali fungsi rumah dinas tersebut kepada camat dan lurah.

"Apalagi bagi camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh. Saya wajibkan agar rumah dinas ditempati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22993 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1829 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1104 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri