You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Fungsi Rumah Dinas Camat dan Lurah Dioptimalkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Fungsi Rumah Dinas Camat-Lurah Dioptimalkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta fungsi rumah dinas (rumdin) camat dan lurah dioptimalkan.

Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, fasilitas rumah dinas ini disiapkan untuk memudahkan lurah dan camat memberikan layanan kepada warga.

"Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/9).

Komisi A Evaluasi Serapan Anggaran SKPD dan UKPD

Syarif menyebutkan, rumah dinas tersebut disiapkan untuk menunjang produktifitas camat dan lurah sebagai pelayan masyarakat.

"Nyatanya memang camat dan lurah itu tidak ada waktu libur. Sabtu, Minggu tetap masuk. Karena itu fungsi rumah dinas ini harus dioptimalkan," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengakui ada sejumlah rumah dinas yang saat ini tidak di tempati camat dan lurah. Pihaknya pun kepada jajaran pemerintah kota untuk mengingatkan kembali fungsi rumah dinas tersebut kepada camat dan lurah.

"Apalagi bagi camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh. Saya wajibkan agar rumah dinas ditempati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik