You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Fungsi Rumah Dinas Camat dan Lurah Dioptimalkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Fungsi Rumah Dinas Camat-Lurah Dioptimalkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta fungsi rumah dinas (rumdin) camat dan lurah dioptimalkan.

Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, fasilitas rumah dinas ini disiapkan untuk memudahkan lurah dan camat memberikan layanan kepada warga.

"Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/9).

Komisi A Evaluasi Serapan Anggaran SKPD dan UKPD

Syarif menyebutkan, rumah dinas tersebut disiapkan untuk menunjang produktifitas camat dan lurah sebagai pelayan masyarakat.

"Nyatanya memang camat dan lurah itu tidak ada waktu libur. Sabtu, Minggu tetap masuk. Karena itu fungsi rumah dinas ini harus dioptimalkan," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengakui ada sejumlah rumah dinas yang saat ini tidak di tempati camat dan lurah. Pihaknya pun kepada jajaran pemerintah kota untuk mengingatkan kembali fungsi rumah dinas tersebut kepada camat dan lurah.

"Apalagi bagi camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh. Saya wajibkan agar rumah dinas ditempati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4527 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1384 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1285 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye863 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik