You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Disparbud Apresiasi Yayasan Tunas Kelape Dalam Melestarikan Budaya Betawi
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Disparbud Apresiasi Yayasan Tunas Kelape dalam Melestarikan Budaya Betawi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, memberikan apresiasi kepada Yayasan Tunas Kelape dalam melestarikan Budaya Betawi dengan menggelar workshop dan pameran.

Karena melestarikan budaya Betawi merupakan tanggung jawab kita bersama

Kepala Seksi Pembinaan Kesenian Disparbud DKI Jakarta, Rusmantoro sangat mengapresiasi pameran yang diselenggarakan Yayasan Tunas Kelape di Kampung Main Cipulir, Jl Masjid Nurul Yaqin No 1A, RT. 05 RW. 12, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Karena melestarikan budaya Betawi merupakan tanggung jawab kita bersama," tuturnya, Rabu (20/9).

Pemkot Jakbar Sosialisasikan Delapan Ikon Budaya Betawi

Ia menambahkan, dalam melestarikan Budaya Betawi, bentuk kerjasama lain yang dilakukan Disparbud DKI dengan melakukan sosialisasi di restoran, hotel serta mewajibkan pihak pengelola untuk menghadirkan ikon Betawi.

Ketua Yayasan Tunas Kelape, Imron Husein mengatakan, pameran tersebut merupakan bentuk kerjasama dengan Disparbud DKI dalam mensosialisasikan budaya Betawi di Jakarta. Beberapa diantaranya mengoptimalkan potensi dan melakukan sinergitas dengan berbagai stakeholder.

"Intinya kami siap menjadi mitra untuk melestarikan Budaya Betawi di Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati