SKPD-UKPD Diminta Tingkatkan Serapan Anggaran
access_time Kamis, 21 September 2017 14:45 WIB
remove_red_eye 1805
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Koordinator Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD dan UKPD) meningkatkan kinerja dengan memaksimalkan penyerapan anggaran.
Saya minta ke depan tidak ada lagi alasan serapan rendah karena kesalahan penginputan belanja dan nomenklatur
"Saya minta ke depan tidak ada lagi alasan serapan rendah karena kesalahan penginputan belanja dan nomenklatur. Apalagi salah kode rekening," ujarnya, Kamis (21/9).Komisi A Evaluasi Serapan Anggaran SKPD dan UKPD
Menurut Taufik, rendahnya serapan anggaran sejumlah SKPD dan UKPD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dengan angka di bawah 50 persen, akan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Ini akan berdampak signifikan di lapangan. Pelayanan publiknya pasti berkurang," katanya.
Tak hanya itu, Taufik juga mengimbau SKPD memperbaiki sistem penganggaran agar tidak terjadi lagi duplikasi anggaran.