You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusun di Jakarta Harus Punya Pipa Gas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rusun di Jakarta Harus Punya Pipa Gas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang pipa gas di seluruh unit rumah susun sewa di ibu kota. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Energi DKI pun telah ditugaskan menangani pemasangan pipa gas di rusunawa.

Tadi kita tugaskan ke Dinas Perindustrian dan Energi, semua rusun kita harus disambungkan pipa gas

"Semua rusun harus punya pipa gas. Tadi kita tugaskan ke Dinas Perindustrian dan Energi, semua rusun kita harus disambungkan pipa gas," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Senin (15/9).

Dikatakan Basuki, kebijakan pemasangan pipa gas di seluruh unit rusunawa di ibu kota untuk membantu rumah tangga warga miskin di Jakarta. Sebab, jika gas disalurkan melalui pipa akan dapat menekan biaya produksi sehingga harga jual kepada masyarakat juga bisa lebih murah.

Jokowi Resmikan Proyek Rusunawa Rawa Bebek

"Kalau pakai pipa, warga yang menghuni rusun tidak perlu pakai tabung gas karena harganya mahal," katanya. 

Ia mengungkapkan, harga gas elpiji terus merangkak naik. Kenaikan disebabkan tabung yang digunakan oleh warga di ibu kota hingga saat ini masih impor.

"Jadi kalau masyarakat kita pakai pipa gas akan bisa hemat setengahnya," tandas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1948 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1138 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

703
Hari
18
Jam
24
Menit
00
Detik